Diduga Program PTSL Desa Kota Batu Jadi Ajang Bisnis Oknum Rt

Bogor Kota (HSB)- Program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS) Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dijadikan Ajang Bisnis Oleh Para Oknum Rt (19/09/22).

Program-Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dijadikan ajang bisnis atau usaha, padahal sudah jelas-jelas yang namanya program itu gratis adapun biyaya itu adalah kebijakan dari tiga Mentri yang sebesar 150rb untuk para pengurus yang dinamakan tim delapan namun kerap dijadikan ajang pungli oleh para oknum dengan dalih uang jasa pengukuran dan berkas yang belum lengkap.

Pihak BPN Saat di konfirmasi terkait program PTSL tersebut menjelaskan pihak nya tidak membenarkan kalau misalnya melebihi dari kibijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Mentri yang sebesar nya 150 ribu itu jelas-jelas pungli karna ini program dari pihak BPN sepeser pun tidak dikenakan biaya adapun untuk yang tugas pengukuran itukan sudah dapat gaji bahkan ada dari kami memberikan uang oprasional bagi yang di tugas kan .

Menurut salah satu warga Desa Kota Batu yang enggan disebut kan namanya saat di wawancara di kediamannya .” Saya sudah abis 350 ribu yang pertama di minta sama Rt Rp.150 ribu untuk biaya pengukuran dan keduanya 200 ribu untuk berkas katanya dan sampai saat ini sertifikat tersebut belum selesai dan saya belum tau apakah nanti setelah beres ada pungutan lagi atau tidak? tapi saya harap sih tidak ada lagi biaya, ” katanya.

Ya Saya harap sih tidak ada lagi pungutan maklum pak sekarang cari buat makan saja sudah sulit , apalagi suami saya cuman usaha dagang.”tukasnya.

Sampai berita ini ditayangkan Ratna Wulansari Selaku Kepala Desa kota batu saat dimintai keteranganya melalui sambungan telepon seluler atau WhatAppnya belum memberikan keterangan.

Berdasarkan keputusan bersama Mentri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/ BPN ), Mentri Dalam Negeri serta Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Nomor: 25/ SKB /V/ 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Penfaftaran Tanah Systematis, biaya pembuatan PTSL sebesar Rp.150.000 ( Seratus Limapuluh Ribu Rupiah ) dan itu sudah fix. ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *