Karawang (HSB)- Dugaan Suap, atau gratifikasi dalam program Kementerian Sosial, berawal dari suplay beras buruk yang disinyalir dari oknum Pelaksana Program Desa ( KMD ) merangkap suplleir di 4 Kecamatan terkhusus di Kecamatan Tirtajaya.
Oknum Pelaksana Desa (KMD), disebutsebut berinisial SMD diketahui merangkap Suplleir CV. HZM.Ilman Putra sebagai pemasok Bansos di 4 Kecamatan khususnya Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya.
Ironisnya, oknum berinisial SMD disinyalir kerap mengitimidasi E Warung untuk membeli beras dari pihak lain bernama Muhmi Jaha lewat rekening BTN Badriyah ( Istri Mumih Jaha).
Bukan hanya itu, para E.Warung juga disinyalir dipaksa membeli goni kosong bermerk GR yang nantinya diisi beras milik Mumih Jaha.
Dugaan prilaku licik dan jahat oknum berinisial SMD, disinyalir melanggar peraturan Kemensos nomor 5 tahun 2021 dan nomor 168 Tahun 2022, dan dapat di jerat hukum.
Tingkah licik berunsur pidana disinyalir kerap dilakukan oknum SMD , ironisnya pihak Dinas Sosial terkesan tutup “mata” hingga dugaan suap oknum- oknum di dinas telah menerima uang pelicin dari Suplleir dari program Kementrian Sosial program Bantuan Pangan Non Tunai mencuat.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan “Suap” Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Ridwan Salam S.Sos mengatakan, dirinya tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun, kepada Wartawan, Kemarin (24/9).
“Oknumnya siapa kang, baru bulan Juli ini, program kembali ke sembako lagi. Saya masuk ke dinsos di Januari 2022, ” kata, Ridwan Salam.
Agar pemberitaan berimbang, SMD disebut-sebut oknum kaukus kordinator Desa atau Pelaksana Desa (KMD) dalam program Bansos program Merangkap Suplleir CV. Hzm Ilman Putra, berdalih bukan Pelaksana Desa dalam program sembako tetapi pemasok sembako di 4 Kecamatan.
“Benar, saya hanya pemasok, di 4 Kec.Tirtajaya, Kec.Rengasdeklok, Kec Karawang Barat dan Kec.Telukjambe timur, “:kata SMD.
Ditempat terpisah, Kapolres Resort Karawang, AKBP. Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan terima kasih informasi dan laporkan, tegas, AKBP Aldi Subartono, Kemarin, (24/9)
(BA)