Jakarta (HSB)- Pihak Perum Perumnas akan menerima peralihan Eastpoint Apartemen Primaland di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, apabila pihak PT Primaland Internusa Development telah menyelesaikan persoalan dengan konsumen.
Seluruh penghuni Apartemen Primaland
sangat setuju dengan rencana pengambilalihan dan pengelolaan baru Eastpoint Apartemen Prima Land oleh Perum Perumnas.
“Sosialisasi pengambilalihan dan pengelolaan baru Eastpoint Apartemen oleh Perum Perumnas telah dilakukan secara bersama-sama kepada para konsumen Eastpoint Apartemen Sabtu 24 September 2022,” kata pengacara berkantor di Eastpoint Apartemen Iskandar Halim SH MH, Minggu (25/9/2022).
Sosialisasi dihadiri, Direktur PT Primaland Internusa Development, Direktur PT Tri Hidaya, Direktur PT Trikarya Mandira, Perum Perumnas, Bank Tabungan Negara (BTN), Ketua RW setempat dan seluruh konsumen.
Iskandar menyebutkan, seluruh penghuni Eastpoint Apartemen Primaland mendukung peralihan Eastpoint Apartemen Primaland ke Perum Perumnas. Semoga peralihan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mupakat tanpa melalui proses hukum.
“Penerima tak oper tidak ada masalah dengan pihak pemilik atau pembeli Apartemen nantinya,” sebut Iskandar.
Iskandar mengatakan, sosialisasi mengundang seluruh pemilik yang melakukan pembayaran lunas baik secara kas bertahap dan padilitas kridit membeli Eastpoint Apartemen yang dahulu bernama apatemen primawan.
Pihak BTN telah menyampaikan ke Primaland bahwa penghuni atau konsumen Eastpoint Apartemen Primaland sangat setuju pengelaihan kepada Perum Perumnas.
“Saya membeli kios Apartemen di lantai G Nomor 25 yang dijadikan Kantor Avokad menyampaikan pada developer untuk menyelesaikan admitrrasi untuk tek oper pada pihak Perum Perumnas. Pihak Perum Perumnas juga menunggu peneyelesaian tersebut pada pihak Primaland,” tutur Iskandar.
Iskandar mengungkapkan, mudahan- mudahan dengan tak oper ini akan menambah kepercayaan konsumen yang sudah lama menunggu. Ada juga konsumen yang sudah lunas belum menerima surat lengkap seperti ajb atau SHM.
“Kami mohon pihak Perum Perumnas menyelesaikan masalah tersebut. Kami mengucapkan terimakasih pada pihak Primaland yang sudah melayani konsumen degan baik. Kendati masih ada permasalahan yang belum diselesaikan,” tandas Iskandar.
Iskandar menyampaikan, konsumen menyambut baik tak oper Apartemen pada Perum Perumnas. Semoga Perum Perumnas p dapat mengatasi dan membantu konsumen yang pernah menghuni Apartemen Primanland.
“Apartemen dibangun pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apartemen tersebut diresmikan oleh SBY. Saya pemilik unit di Apartemen tersebut sangat mendukung tak oper ke Perum Perumnas karena perusahan negara dapat mengatasi masalah konsumen,” terang Iskandar.
(Anhar Rosal/Red)