BARITO UTARA (HSB)- Babinsa Koramil 1013-06/Lahei hadiri kegiatan Sosialisasi Pendampingan Dan Pelayanan Hukum Desa Se-Kecamatan Lahei, bertempat di Aula Kec. Lahei Kab. Barito Utara. Rabu (28/09/22)
Turut hadir dalam kegiatan Camat Lahei, Kepala Kejaksaan Barito Utara berserta anggota, Babinsa Koramil 1013-06/Lahei, Kapolsek Lahei Serta Para Kades/ Ketua BPD
Pelaksanaan kegiatan Pendampingan dan Pelayanan Hukum Desa Se-Kecamatan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan Lahei dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas – tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.
Babinsa Koramil 1013-06/Lahei memberi pemahaman kepada Kepala Desa/BPD untuk menghindari kasus-kasu pelangaran hukum
“Dalam Sosialisasi Pendampingan Dan Pelayanan Hukum Desa ini disampaikan hal terpenting yaitu agar tidak menyalagunakan anggaran desa, dan selalu berkordinasi bersama unsur tropika apabila ada permasalahan” tegas Babinsa
(Pendim 1013)