Opini  

Ferdinand Hutahaean : “Penahanan Istri Sambo Jawaban Keraguan Publik Terhadap Polri”

Jakarta (HSB)- Polri secara resmi menyatakan menahan Putri Chandrawati alias PC istri Irjen Ferdi Sambo sesaat setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan oleh Penyidik dan diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jend Listyo Sigit. Penahanan ini diharapkan akan memperlancar penyerahan tahap kedua setelah berkas perkara atas nama Ferdi Sambo bersama tersangka yang lain dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan kedua diharapkan akan dilakukan dalam waktu dekat agar para tersangka bisa diajukan ke pengadilan untuk disidangkan.

Atas hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring menanggapi ditahannya PC. Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa penahanan Putri alias PC adalah jawaban tegas Kapolri terhadap keraguan banyak pihak selama ini dan mempertanyakan status PC yang tidak ditahan. “Saya meyakini bahwa penyidik memiliki alasan kuat untuk tidak menahan PC maupun untuk menahannya. Penyidik pasti punya pertimbangan khusus dulu mengapa PC tidak ditahan. Percuma ditahan kalau kondisi psikologisnya malah membuatnya gangguan jiwa dan tidak bisa memberi keterangan menyingkap perkara ini” ujar Ferdinand Hutahaen. “Coba dipikirkan, kalau dulu misalnya PC ditahan dan justru mengalami depresi berat, psikologis tidak sehat justru akan menghambat penyidikan.” Tambah Ferdinand Hutahaean

Saat ini PC ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan diharapkan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat bersama-sama dengan Ferdi Sambo dan tersangka lain. “Kita dukung dan kawal kasus ini agar nantinya bisa menghasilkan kan keputusan yang adil bagi semua pihak. Bagi korban dan keluarganya, bagi pelaku dan keluarganya dan bagi publik.” Ujar Ferdinand Hutahaean yang juga sebagai Politisi Nasional ini.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *