Banten  

Proyek Drainase di Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Amburadul

KARAWANG (HSB)- Proyek saluran air di Dusun Tegalasem Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, amburadul.

Pantauan di lokasi, pemasangan U-Ditch di duga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Terlihat bahwa pemasangan U-Ditch tidak menggunakan urugan pasir sebagai alas bawah.

U-Ditch adalah saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U dan juga bisa diberi tutup. Umumnya digunakan untuk saluran drainase atau irigasi.

AD selaku pekerjaan saat dikonfirmasi awak media di lokasi mengatakan dirinya tidak mengetahui bahwa pemasangan U-Ditch mekanismenya seperti apa.

“Saya mah cuma pekerja aja, disuruh sama pak bos, jadi untuk menggunakan pasir urug atau tidaknya saya tidak tahu mekanismenya gimana dan saya juga tidak mengetahui lebih jauh RABnya seperti apa,” ucapnya, kamis (06/10/2022).

Sementara itu, menurut Warga (S) setempat yang enggan menyebutkan namanya, dirinya menyayangkan ketika pekerjaan pembangunan pemasangan U-Ditch tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami sebagai Warga tentunya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten karawang yang sudah merealisasi pengajuan kami, tapi kami menyayangkan ketika pekerjaan pemasangan U-ditch itu tidak sesuai dan asal jadi saja mah, kami ingin pembangunan yang kualitasnya bagus, kalau bagus mah kan tidak mudah rusak gitu,” pungkasnya.

Diketahui, proyek pembangunan u-ditch ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. Jelita Pelita Abadi dengan Volume Panjang = 150.00M M’ dan Tinggi = 40×40 cm, dengan Nilai Kontrak Rp. 189.467.,000.00

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *