Bogor | (HSB) – Beberapa waktu lalu ratusan warga mendatangi kantor Kepala Desa (Kades) meminta untuk melakukan Ploting ulang terkait pengukuran tanah, hal itupun mendapat respon cepat dari Ade Supriatna selaku orang nomor satu di wilayah Desa Batutulis, Kecamatan Nanggung, Bogor
Kepala Desa Batu Tulis Ade Supriatna memenuhi janji kepada warganya dengan mengirimkan surat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk ploting ulang pengukuran tanah terkait lahan adat yang menurut rumor akan di ambil alih oleh pihak PT. Sadeng Jambu sebagai lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Kepada wartawan Kades Batutulis Ade Supriatna mengatakan, bahwa pihak pemerintah desa Batutulis sudah melayangkan surat ke BPN atas keinginan warga untuk Ploting ulang pengukuran tanah.
“Saya sebagai pamong pelayan masyarakat, sudah menjalankan tugas sesuai tuntutan dari masyarakat desa Batutulis yang menginginkan Ploting ulang pengukuran tanah, dan hal itu sudah kami lakukan dengan melayangkan surat Ke pihak BPN pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023,” kata Ade kepada wartawan. Jumat 27/01/2023.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Ratusan warga desa Batutulis Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor kembali mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait lahan adat yang menurut rumor akan di ambil alih oleh pihak PT. Sadeng Jambu sebagai lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Kepala Desa Batu Tulis Ade Supriatna dihadapan ratusan warga mengatakan, bahwa pihak desa akan memperjuangkan hak warga, dan saat ini sudah membuat surat yang nantinya akan di serahkan kepada pihak BPN kabupaten bogor untuk Ploting ulang pengukuran tanah.
“Saya atas nama Kepala Desa Batutulis sudah membuat surat untuk Ploting pengukuran ulang dan secepatnya akan di kirim ke pihak BPN, dan itu sebagai bukti bahwa saya berpihak kepada warga,” kata Ade di hadapan ratusan warganya pada Senin 23 Januari 2023.
Selain itu warga juga meminta Kades untuk membuat surat pernyataan agar permasalahan ini bisa cepat selesai.
“Keinginan warga untuk membuat surat pernyataan yang di tanda tangani di atas materai sudah kami buat, dan isi dari surat pernyataan tersebut adalah, bahwa pihak desa menyatakan.
1.Siap menyelesaikan permasalahan tanah warga desa batutulis dengan pihak PT. Sadeng jambu.
- ikut menjaga serta mengamankan tanah yang menjadi hak milik warga desa Batutulis.
- Jika saya tidak bisa menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di desa Batutulis dengan pihak PT. Sadeng Jambu, maka saya siap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” terang kades.
Setelah mendapat jawaban dan pernyataan sikap dari Kepala Desa, ratusan warga pun akhirnya meninggalkan kantor desa dengan tertib dan kondusif.
(Cenk)

