Bogor (HSB) – Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra S.H.,S.I.K terima aduan masyarakat di Jum’at Curhat terkait permaslahan yang di alami masyarakat, Pada Jum’at (10/02/2023).
Salah satu warga yang hadir di program jum’at curhat Polres Bogor tersebut menyampaikan permaslahannya terkait serifikat tanah miliknya yang tidak bisa di balik nama.
Menindak lanjuti permasalahan tersebut Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra pun memeberikan solusi agar kepada yang bersangkutan untuk mebuat laporan Polisi di Sat Reskrim Polres Bogor, dan selanjutnya akan di tindak lanjuti melalui proses penyelidikan.
Kami berharap melalui program jum’at curhat yang kita laksanakan setiap minggu di hari Jum’at ini dapat memberikan solusi ataupun penyelesaian dari permaslahan yang di hapi oleh masyarakat. Yang mana selama program jum’at curhat yang telah berjalan cukup lama ini pun allhamdullilah di respon positif oleh masyarakat.
Kami pun berharap kedepan dapat terus memberikan pelayan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, sehingga polisi dan masyarakat ini dapat semakin dekat, Ungkap Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra.(Herman)
Sumber : Humas Polres Kabuapten Bogor