Solo (HSB) – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan mencetuskan dan segera melaunching program Bank Benih Perkebunan (BaBe Bun) guna memperkuat pembangunan logistik benih komoditas perkebunan dalam negeri hingga mewujudkan akselerasi peningkatan produksi dan ekspor. Program terobosan ini berbasis kolaborasi, partisipasi dan solidaritas dengan stakeholder terkait, dimana pelaku usaha perkebunan untuk berpatisipasi secara aktif mengalokasikan keuntunganya untuk penyediaan benih.
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menjelaskan BaBe Bun sebagai perwujudan arahan Menteri Pertanian keseluruh jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan untuk bekerja membangun pertanian menembus langit, salah satunya tidak dibatasi pendanaan APBN yang terbatas. Tetapi juga harus mampu menggerakkan private sector untuk ikut berperan serta dalam pembangunan perkebunan.
“BaBe Bun ini adalah sebuah wadah logistik benih perkebunan nasional yang tidak mengandalkan dan membebani APBN. Bayangkan kebutuhan benih kita sangat besar, sangat tidak mungkin jika diwujudkan dari APBN sepenuhnya, sementara APBN kita terbatas. Sehingga penyediaan benihnya bersumber dari pelaku usaha perkebunan,” demikian dikatakan Andi Nur Alam Syah dalam kunjunganya di Solo, Jumat (17/2/2023).
Ia menuturkan pelaku usaha perkebunan yang merupakan mitra Kementan diwajibkan untuk mengalokasikan sharing profit atau dari dana CSR yang nilainya tidak begitu berat, yakni 1 persen untuk kegiatan pembibitan sebagai stok benih yang dimiliki BaBe Bun. Hadirnya BaBe Bun ini pun mewajibkan setiap pelaku usaha mitra harus memiliki nursery perbenihan, sehingga tidak lagi mengandalkan APBN.
“BaBe Bun ini adalah terobosan untuk mencari sumber-sumber pendanaan penyediaan benih nasional selain APBN seperti dana CSR, investasi swasta, dana desa, pengembangan hutan kemasyarakatan, kegiatan reklamasi dan sumber dana lainnya,” ujarnya.
“Ini tentunya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan untuk digunakan dalam kegiatan pengembangan kawasan tanaman perkebunan yang berdampak positif juga untuk pelaku usaha. Dan yang terpenting adalah pelaksanaan Babe Bun ini melibatkan BPKP agar pengawasan terukur dan memenuhi target,” pinta Andi.
Oleh karena itu, Andi menegaskan untuk membangun Babe Bun, Direktorat Jenderal Perkebunan membangun harmoni dan sinkronisasi dengan para pelaku usaha. Pasalnya, pengembangan perkebunan melalui perbaikan logistik perbenihan harus dilakukan dengan rencana aksi pembangunan perkebunan yang sistematis terarah dan berkelanjutan.
“Kita perlu mengajak dan membuka ruang selebar-lebarnya bagi pelaku usaha perkebunan, perusahaan swasta maupun masyarakat luas yang ingin turut berkontribusi membangun perkebunan melalui Babe Bun ini,” tegasnya.(Indra)