Sukabumi (HSB) – guru paud adalah tenaga profesional yang bertugasnya merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungan anak didik, Senin (23/10/2023).
guru paud merupakan orang yang mengabdi kepada negara, untuk mencerdaskan anak sejak usia dini, patut diacungi jempol atas pengabdian nya itu, mereka tidak mendapatkan gajih, guru paud hanya mendapatkan insentif dengan besaran Rp 100.000/bulan nya, itu pun setiap tiga bulan insentif biasa di terima.
hal inilah yang membuat kita merasa prihatin, untuk orang yang mengabdikan diri dengan tugas berat nya, dari pertama merencanakan berbagai kegiatan untuk mencerdaskan anak bangsa, hanya diberikan insentif yang sangat jauh dari minimal.
apalagi kalau insentif nya itu tertunda seperti saat ini, untuk bulan juli-agustus dan september, kini sudah memasuki akhir Oktober, inilah yang menjadi nyanyian para guru paud, salah seorang guru paud yang namanya minta tidak sebut mengatakan, sudah tiga bulan ini insentif belum kunjung cair, tidak tahu entah kenapa macet nya dimana, lantaran apa kita tidak tahu, padahal kan insentif guru paud itu kecil dan sedikit.
untuk itu juga kami mengeluh melalui berita ini, keluhan kami di lembaga tidak usah di publis, hanya tolong lah insentif kami segera di turunkan agar dapat mengurangi beban kita dan para pengelola lembaga, inilah nyanyian kami kepada pemerintah, harap nya.
Resty Ap
Nyanyian Guru Paud, Insentif Tiga Bulan Belum Cair

