KAMPAR – Polisi bersama instansi terkait berhasil mengobok-obok aksi balap liar yang kerap terjadi di luar Gerbang Tol Bangkinang. Operasi pengetiban yang dilaksanakan pada Minggu 15 Desember 2024 dini hari berhasil mengamankan 9 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balap liar.
Kegiatan pengetiban diawali dengan apel gabungan yang dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari serta personel dari Satlantas Polres Kampar, Sat Sabhara Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Satpol PP Kabupaten Kampar.
Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi balap liar di seputaran luar Gerbang Tol Bangkinang dan mengamankan sembilan kendaraan roda dua yang terlibat dalam aksi balap liar.
“Kegiatan pengetiban ini merupakan upaya kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Kampar. Kami juga ingin memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” ujar AKP Vino Lestari.
Selain itu, Satlantas Polres Kampar juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan raya. Aksi balap liar sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar,” tambah AKP Vino Lestari.
(red)