Srikandi Hukum di Balik Toga

Jakarta | HSB – Seorang perempuan tengah mengandung sembilan bulan. Di sela rasa mual dan pegal, ia memimpin sidang, menyusun putusan, hingga turun ke lokasi perkara untuk pemeriksaan setempat. Perannya bukan sekadar hakim, tapi juga ibu dan istri. Itulah potret hakim perempuan Indonesia hari ini.

Pada 12 Januari 2024, sejarah baru dicatat. Di bawah naungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), terbentuk Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI)β€”sebuah forum yang menegaskan kehadiran dan peran srikandi hukum dari Sabang sampai Merauke. Deklarasi yang disaksikan langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung serta perwakilan dari sejumlah negara itu menjadi tonggak baru dalam perjalanan panjang emansipasi perempuan di ranah yudikatif.

Kini, sekitar sepertiga dari total hakim di Indonesia adalah perempuan. Meski keterwakilan di pucuk pimpinan masih minim, angka ini menandai kemajuan. β€œYang Mulia”, sebutan kehormatan yang dulu identik dengan laki-laki, kini juga melekat pada ribuan perempuan pengabdi hukum.

Namun di balik toga dan palu keadilan, mereka tetap perempuan dengan banyak peran. Menjaga rumah tangga, mendidik anak, hingga menjalin hubungan jarak jauh karena penempatan tugas. Tidak sedikit dari mereka yang harus menjalankan tugas di pelosok tanpa didampingi keluarga. Mereka menavigasi tekanan profesional dengan kompleksitas peran domestik, tanpa mengorbankan keduanya.

Semangat para hakim perempuanβ€”tangguh dan tak mengenal lelahβ€”adalah wujud nyata dari cita-cita Kartini. Mereka menjalankan profesi dengan integritas, sembari tetap mengasuh anak, menyusui, dan menjadi penopang keluarga. Bagi mereka, mengabdi pada negara tak berarti melepaskan kodrat sebagai perempuan.

Kartini masa kini tak lagi sekadar simbol. Ia hidup dalam figur-figur nyata para hakim perempuan di seluruh Indonesia. Di hari Kartini ini, mereka layak mendapat penghormatan. Untuk semua srikandi hukum: teruslah berdedikasi, jaga integritas, dan rawat kesehatan. Kepada para pasangan dan anak-anak mereka, teruslah menjadi sumber kekuatan.

Sebab di balik sikap tegas di ruang sidang, terselip kelelahan, harapan, dan cinta. Seperti kata Kartini: habis gelap, terbitlah terang. Dan para hakim perempuan telah menjadi terang itu sendiri.

(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *