Media Center DPRD Depok Ditutup Diam-Diam, Jurnalis Pertanyakan Transparansi

Depok | HSB – Keputusan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menutup ruang media center memantik kontroversi di kalangan jurnalis. Kebijakan yang diberlakukan secara mendadak pada 24 April 2025 itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi, memunculkan kekhawatiran soal melemahnya prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik di lembaga wakil rakyat tersebut.

Seorang anggota DPRD membenarkan bahwa penutupan ruang media dilakukan atas kekhawatiran Sekretaris Dewan (Sekwan) terhadap keberadaan awak media yang kerap berkumpul hingga malam hari. Meski demikian, alasan tersebut dinilai ganjil oleh para jurnalis yang biasa meliput di gedung DPRD.

“Ini gedung rakyat. Wartawan juga bagian dari rakyat. Sangat janggal bila akses kami dibatasi, padahal gedung ini dibangun dari uang rakyat,” kata salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya. Seperti dikutip dari laman resmi Beritasatoe.com.

Kekecewaan juga disuarakan karena pihak Sekretariat DPRD dinilai tidak pernah mengajak jurnalis berdialog secara langsung. “Kami seolah dianggap tidak ada. Sekwan hanya bicara di luar, bukan kepada kami langsung. Ini menunjukkan minimnya komunikasi dan itikad baik,” ujar jurnalis lainnya.

Para pewarta membandingkan kondisi ini dengan lembaga legislatif lain, seperti DPR RI, di mana ruang bagi media disediakan secara layak. Media dipandang sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, serta sebagai salah satu pilar demokrasi.

Penutupan ruang media di DPRD Depok ini menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah. Para jurnalis pun menuntut klarifikasi resmi dan pembukaan kembali ruang media sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip demokrasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *