Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Proyek Mangkrak, Anggota DPRD PKS Bogor Pilih Blokir Wartawan

Bogor | HSB – Tindakan mengejutkan dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Fathoni. Setelah dimintai klarifikasi terkait proyek sumur bor usulannya yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Fathoni justru memblokir nomor wartawan yang menghubunginya.

Peristiwa itu bermula pada Kamis, 21 Agustus 2025. Jurnalis Update Cerita Indonesia menghubungi Fathoni melalui pesan singkat untuk meminta konfirmasi soal proyek sumur bor di Kecamatan Gunung Putri yang mangkrak setahun. Awalnya, Fathoni menjawab pertanyaan dengan baik. Namun setelah berita berjudul “Program Sumur Bor di Gunung Putri Mangkrak Setahun, DPRD PKS dan PUPR Diminta Bertanggung Jawab” terbit, Fathoni hanya menanggapi singkat lewat WhatsApp: “Kalau memberitakan santai aja.” Tak lama kemudian, nomor wartawan itu diblokir.

Langkah Fathoni menuai kritik. Aktivis sosial sekaligus wartawan senior, Johner Simanjuntak, menilai sikap tersebut mencerminkan ketidakdewasaan seorang pejabat publik.

“Pejabat publik yang memblokir nomor wartawan adalah sikap tidak terpuji. Itu menunjukkan kegagalan mereka sebagai pejabat yang seharusnya memberikan pemahaman kepada publik. Kalau telinga tipis, jangan jadi pejabat publik,” ujar Johner, Sabtu, 23 Agustus 2025. Seperti dikutip dari laman resmi Kabardaerah.com

Johner menegaskan, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dan berkewajiban melakukan konfirmasi, termasuk dengan pertanyaan tajam sekalipun, sepanjang disampaikan secara santun. Menurutnya, sikap Fathoni bukan hanya merusak komunikasi antara pejabat dan pers, tetapi juga bertentangan dengan prinsip Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Memblokir nomor wartawan itu mental pengecut. Pers adalah penyambung aspirasi masyarakat kepada pejabat publik. Kalau akses informasi ditutup, bagaimana rakyat tahu kebijakan pemerintah?” katanya.

Kasus ini memperlihatkan masih rendahnya komitmen sebagian pejabat dalam menjaga keterbukaan informasi. Padahal, setiap kebijakan yang menggunakan anggaran negara wajib bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *