Jaga Kamtibmas, Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Cipta Kondisi

KUANSING — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Tim RAGA Polres Kuanisng melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkondusif), Selasa malam (16/12).
Patroli dimulai sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan sasaran sejumlah warung remang-remang yang berada di lingkungan perumahan masyarakat dan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta gangguan ketertiban umum.
Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa patroli Tim RAGA dilaksanakan sebagai langkah preventif dan pre-emtif untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP R Ricky, Rabu (17/12).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tim melaksanakan patroli mobile, melakukan pemantauan di lokasi rawan serta memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik warung dan para pengunjung.
“Tim memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum serta meminta para pengunjung untuk membubarkan diri demi menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan perumahan,” terang Kapolres.
Tim RAGA melaksanakan kegiatan pre-emtif, preventif secara humanis dan tidak ditemukan adanya tindak pidana selama patroli berlangsung.
AKBP R Ricky menegaskan bahwa secara umum, situasi kamtibmas di lokasi patroli terpantau aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya tindak pidana. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut aman dan kondusif. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas AKBP R Ricky.
Polres Kuantan Singingi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.
(red)













