KABUPATEN TANGERANG β Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Banten, pada Jumat (28/08/2026).
Visitasi tersebut dilakukan oleh Moch. Ojat Sudrajat beserta Tim Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai bagian dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan ini diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Evita Nur Elisa, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Tim Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan peninjauan serta pendalaman terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Moch. Ojat Sudrajat menyampaikan bahwa kegiatan visitasi merupakan bagian penting dalam memastikan badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung implementasi pelayanan informasi kepada masyarakat.
βMonitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, dan transparan,β ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Evita Nur Elisa, menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
βKami akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan penyediaan informasi publik. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat,β ungkap Evita.
Melalui kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berharap dapat terus melakukan perbaikan dan penguatan dalam pengelolaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik dan mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, informatif, dan berorientasi kepada masyarakat.
(Red)

