Maluku | HSB – Papan infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) Tahun Anggaran 2025 terpampang di dinding kantor Negeri Jerili, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Sepintas, papan itu menunjukkan komitmen keterbukaan anggaran. Namun, benarkah publik mendapat gambaran utuh tentang ke mana uang desa mengalir?
Dalam infografik tersebut, tercantum rincian pendapatan dan belanja negeri sepanjang 2025. Pos pendapatan memuat alokasi dana transfer, termasuk dana desa dan alokasi lainnya. Sementara di sisi belanja, anggaran dibagi ke sejumlah bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Kamis, (26/02/26).
Angka-angka itu terlihat rapi dan sistematis. Namun, seperti lazimnya laporan berbentuk infografik, rincian kegiatan masih bersifat global. Publik tidak disuguhi detail kontraktor pelaksana, mekanisme pengadaan, hingga progres fisik di lapangan. Padahal, di sejumlah daerah, celah terbesar penyimpangan justru kerap muncul pada tahap pelaksanaan.
Belanja di bidang pembangunan dan infrastruktur, yang biasanya menyedot porsi terbesar anggaran desa, seharusnya menjadi fokus pengawasan. Apalagi, dana desa bersumber dari APBN yang ditransfer pemerintah pusat ke desa-desa di seluruh Indonesia. Artinya, setiap rupiah yang digunakan di tingkat negeri merupakan uang publik.
Keterbukaan anggaran bukan sekadar memasang baliho atau spanduk berwarna mencolok. Transparansi menuntut akuntabilitas tetapi apakah kegiatan yang dianggarkan benar-benar terealisasi?
Apakah volume pekerjaan sesuai dengan nilai yang dibayarkan? Dan siapa yang bertanggung jawab jika ditemukan selisih atau ketidaksesuaian?
Tanpa penjelasan lanjutan dari pemerintah negeri, papan infografik itu berisiko menjadi simbol formalitas memenuhi kewajiban administratif, namun belum tentu menjawab kebutuhan informasi warga.
HSB.com mencatat, partisipasi masyarakat dalam mengawasi dana desa menjadi kunci mencegah potensi penyimpangan. Tanpa kontrol publik yang kuat, angka-angka di atas kertas mudah berubah menjadi sekadar deretan nominal tanpa makna.
Kini, pertanyaannya sederhana, apakah APBNeg 2025 di Negeri Jerili benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel, atau hanya berhenti pada tampilan visual yang menenangkan mata?
(DevChoz)

