Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Lembaga Aliansi Indonesia Minta Kepada Kantor ATR BPN Kabupaten Bogor 1 Agar Ungkap Penerbitan SKPT Palsu

Kabupaten Bogor – Lembaga Aliansi Indonesia ( Badan penelitian Aset negara) Jawa Barat beberapa waktu terakhir telah melakukan investigasi terkait adanya dugaan mafia tanah yang menerbitkan SKPT Palsu yang mengunakan logo ATR BPN kabupaten Bogor 1.

Berdasarkan Hasil investigasi Aliansi indonesia terdapat bukti surat keterangan pendaftaran tanah ( SKPT) atas nama Muhammad Enoh dengan Nomor Berkas 13476/2025,ketika di cek melalui aplikasi sentuh tanahku ternyata nomor berkas itu
Atas nama Numia Dwi Agustina dengan permohonan pendaftaran tanah pertama kali pengakuan/penegasan Hak.

Endang Mahendra kepala bidang media dan komunikasi Aliansi Indonesia mengatakan ,SKPT dengan nomor berkas 13476/2025 ini diduga palsu,karena menurut Endang permohonan SKPT dengan nomor berkas 13476/2025 tersebut bukan atas nama M.Enoh melainkan permohonan pengakuan hak atas nama Numia Dwi Agustina.

” Berawal dengan ditemukan nya data SKPT dari salah seorang pembeli yang minta tolong untuk di urus tanahnya,pembeli tersebut mengeluarkan SKPT,ketika kami cek ternyata diduga palsu,pembeli tersebut kaget ketika kami kroscek melalui aplikasi sentuh tanahku,bahwa SKPT tersebut beda namanya.paparnya.

Pembeli mengatakan SKPT tersebut saya dapatkan dari kuasa ahli waris yang bernama Wahyudin.ungkapnya

Ketika awak media konfirmasi kepada Wahyudin selaku kuasa ahli waris, Wahyudin mengatakan SKPT tersebut saya dapatkan dari kuasa hukum saya pak Ahmad Septiayadi, SH dikirim melalui Whatsap dalam bentuk Pdf, saya juga bingung kok kenapa palsu ya.papar Wahyu.

Lanjut ketika dikonfirmasi kepada Ahmad Septiayadi,SH atau biasa di panggil Adi yang di saksikan oleh Wahyudin dan juga pembeli di Cinere ,Adi mengatakan dia peroleh dari Ari bagian SKP BPN kabupaten Bogor 1 .paparnya

Awak media ketika konfirmasi kepada Ari bagian SKP, Ari tidak mengakui bahwa itu dia yang bikin,silahkan Adi nya duduk bareng sama saya di sini.paparnya

Terkait SKPT palsu Direkrut Eksekutif FRRAK Front Rakjat Revolusioner Anti Korupsi meminta kepada korban agar segera buat Dumas ke APH/ aparat penegak hukum,,, doelsamson sambarnyawa mendesak APH untuk usut tuntas kasus pemalsuan SKPT. tegasnya

“banyak keluhan dari masyarakat,,,sayang masyarakat tidak tahu bagaimana caranya melaporkan kasus tersebut,,,dan masyarakat juga khawatir jika di laporkan akan di persulit administrasi nya ,,,saya meminta agar kasus SKPT palsu ini segera di usut tuntas oleh kepala kantor ATR BPN kabupaten Bogor.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *