Breaking News
PEKANBARU – Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Pekanbaru Lestari Run 5K yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-242, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut berlangsung meriah dengan diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai kalangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., Kapolresta Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., Wakil Wali Kota Markarius Anwar, S.T., M.Arch., Karo Rena Polda Riau Kombes Pol. Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A. mewakili Kapolda Riau, Kepala BNN Kota Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., para kepala OPD, kepala dinas, serta unsur Forkopimda dan masyarakat. Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Tri Budiyanto, S.H., S.I.K. Dalam arahannya, seluruh personel pengamanan diminta untuk tetap siaga di titik masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta melaksanakan pengamanan secara maksimal guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan. Pengamanan kegiatan melibatkan sebanyak 308 personel gabungan yang terdiri dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tepat pukul 06.30 WIB, Wali Kota Pekanbaru bersama unsur Forkopimda secara resmi melepas peserta Pekanbaru Lestari Run 5K yang menempuh rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru dengan total jarak sekitar 5,5 kilometer. Selain mengkampanyekan gaya hidup sehat, kegiatan ini juga mengusung semangat pelestarian lingkungan. Para peserta diajak untuk mengumpulkan sampah yang ditemui selama berlari sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru. Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, serta unsur pengamanan yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.  “Pekanbaru Lestari Run 5K bukan hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi masyarakat, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. Setelah seluruh peserta mencapai garis finis, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian medali, senam zumba bersama, pembagian hadiah bagi peserta terbaik, termasuk kategori pengumpulan sampah terbanyak, serta hiburan yang semakin menambah semarak perayaan HUT Kota Pekanbaru ke-242. Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kehadiran Polri bersama unsur pengamanan lainnya menjadi wujud komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan masyarakat berskala besar di Kota Pekanbaru. (red) Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning CJS, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif Amankan 18 Kendaraan Hasil Kejahatan, Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral Untuk Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK di Silang Selatan

Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

KAMPAR – Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu, pada hari Kamis (30/04/2026) pukul 16.00 WIB di Dusun I Koto Aman Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Tim operasional mengamankan tersangka RZ (57 tahun) beserta barang bukti berupa 6 paket shabu berat kotor 11,02 gram, uang hasil penjualan Rp1.398.000,-, serta alat pendukung penyalahgunaan dan penjualan narkotika.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil menjelaskan bahwa Tersangka RZ, diamankan di rumahnya setelah tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket shabu dibawah kasur ruang tengah rumah, dan 4 paket lainnya yang dimasukkan dalam kantong pembungkus putih ditemukan di kantong celana yang tergantung di dapur.

Selain narkotika, tim juga menemukan barang bukti pendukung berupa 1 unit handphone Xiaomi warna oranye dengan nomor 0821 8555 9891, 1 helai celana jeans merk Poggino warna abu-abu, 3 ball plastik klip, 1 sendok shabu dari pipet, 2 buah kaca pirek, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.398.000,-.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan “MJ” melalui sistem pengiriman bus Medan Jaya dari Medan ke Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan shabu yang diperdagangkannya.

Tersangka kini ditahan dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap identitas dan jejak sumber perolehan narkotika dari pihak “MJ” di Medan.

Kegiatan penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna mendukung upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kampar.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *