FGD Green Policing Ditintelkam Polda Riau Gandeng Forkopimcam Rantau Kopar Perkuat Ketahanan Sosial Anti Narkoba

ROHIL – Aula Kantor Camat Rantau Kopar menjadi tempat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan pendekatan strategi Green Policing Ditintelkam Polda Riau, Kamis pagi, 4 Juni 2026.

Kegiatan ini mengangkat tema Ketahanan Sosial Anti Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Rantau Kopar Guna Terciptanya Sitkamtibmas yang Kondusif.

FGD ini merupakan langkah nyata sinergitas antara Polda Riau dengan Forkopimcam Rantau Kopar dalam membangun benteng sosial masyarakat dari ancaman narkoba.

Konsep Green Policing yang diusung menekankan pendekatan humanis, edukatif dan berwawasan lingkungan, sehingga penegakan hukum berjalan seimbang dengan pemberdayaan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit 4 Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Riau, Kapolsek Rantau Kopar beserta jajaran, Camat Rantau Kopar, Danramil Rantau Kopar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa se-Kecamatan Rantau Kopar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perwakilan karang taruna.

Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta memetakan titik-titik rawan peredaran narkoba di wilayah Rantau Kopar, mulai dari kawasan perkebunan, pinggiran sungai, hingga lingkungan sekolah dan tempat nongkrong pemuda.

Selain itu, dibahas pula faktor penyebab penyalahgunaan narkoba seperti pengaruh lingkungan, lemahnya pengawasan orang tua dan kurangnya kegiatan positif bagi generasi muda.

Camat Rantau Kopar dalam sambutannya mengapresiasi inisiasi Ditintelkam Polda Riau dengan menggandeng Forkopimcam dan Polsek Rantau Kopar.

β€œNarkoba adalah musuh kita bersama. Dengan strategi Green Policing yang humanis dan kolaboratif, saya yakin Rantau Kopar bisa menjadi kecamatan yang tangguh, bersih dari narkoba, dan kondusif,” ujarnya.

Kapolsek Rantau Kopar menegaskan Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai mitra pembina.

β€œKita tidak bisa bekerja sendiri. Ketahanan sosial hanya bisa terwujud jika seluruh elemen bersatu. Layanan 110 tetap kami buka 24 jam untuk laporan masyarakat,” tegasnya.

FGD ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Rantau Kopar yang bebas narkoba dan aman. Seluruh peserta sepakat menjadikan hasil FGD ini sebagai acuan program kerja ke depan.

Dengan sinergi yang terus dikuatkan, diharapkan Rantau Kopar menjadi contoh kecamatan di Rohil yang berhasil menjaga ketahanan sosial dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *