CILACAP, Hariansinarbogor.com β Masalah kepatuhan terhadap peraturan daerah kembali mencuat di wilayah Cilacap Timur. Diduga kuat masih terdapat dua pemilik usaha karaoke yang bersikap tidak kooperatif terhadap langkah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan keterangan sumber yang diperoleh media ini, kedua pengusaha tersebut telah dilayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali. Tujuan pemanggilan adalah untuk melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan izin serta legalitas usaha yang mereka jalankan. Namun hingga saat ini, kedua pemilik usaha tersebut belum juga hadir atau memenuhi panggilan resmi dari Satpol PP Kabupaten Cilacap.
Sikap yang mengabaikan panggilan penegak Peraturan Daerah ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Hal ini semakin menguatkan isu yang telah beredar selama ini, bahwa kedua pengusaha tersebut diduga mendapatkan dukungan atau perlindungan dari pihak tertentu. Menurut informasi yang beredar, sosok yang diduga menjadi pendukung adalah mantan petugas yang pernah bertugas di lingkungan Satpol PP Kabupaten Cilacap, dan saat ini telah dipindahkan penugasannya ke salah satu wilayah kecamatan di lingkungan Kabupaten Cilacap.
Keberadaan dugaan hubungan semacam ini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat maupun pelaku usaha lain. Publik mulai mempertanyakan siapa sosok oknum yang dimaksud, serta seberapa jauh pengaruhnya sehingga pengusaha yang bersangkutan merasa berani untuk tidak menaati panggilan resmi dari instansi penegak peraturan daerah. Hal ini dinilai berpotensi merusak tatanan pelaksanaan tugas dan wibawa aparat penertiban.
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan mendesak Penjabat Sementara Bupati Cilacap untuk segera mengambil langkah dan tindakan tegas. Masyarakat berharap masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi permasalahan yang lebih rumit maupun mengganggu kinerja dan kepercayaan publik terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Cilacap. Terlebih dengan adanya dugaan keterlibatan mantan unsur dari lingkungan instansi tersebut, penanganan yang transparan dan menyeluruh sangat diharapkan agar kepatuhan terhadap peraturan dapat ditegakkan secara adil dan merata bagi seluruh pelaku usaha.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diterima; masih terbuka untuk konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait. (Nover)

