ROHIL – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bangko Pusako bersama unsur Kepenghuluan Teluk Bano I, Manggala Agni Dumai, TNI serta perangkat lingkungan melaksanakan patroli gabungan dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau di Jalan Karya Bersama, Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Rabu (22/7/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Patroli gabungan melibatkan Kaur Kepenghuluan Teluk Bano I Emong Tarmizan, personel Manggala Agni Dumai, Bhabinkamtibmas Teluk Bano I Aipda Abed M. Manullang, personel Koramil 05 serta para Ketua RW dan Ketua RT setempat.
Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya titik api maupun asap di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Selain patroli, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan turut mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan serta konsekuensi hukum berupa sanksi pidana dan denda bagi para pelanggar.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” ujar AKP Tri Adiyatmika.
Patroli juga difokuskan pada pemantauan langsung di sejumlah lokasi yang dianggap rawan Karhutla guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan bebas dari aktivitas pembakaran lahan.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya titik api maupun titik asap di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan patroli gabungan ini, Polsek Bangko Pusako bersama seluruh unsur terkait terus berkomitmen memperkuat langkah pencegahan Karhutla serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan demi terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
(red)

