KUANSING – Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa (22/9/2026).
Penindakan dilakukan di hulu dan hilir Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, sekira pukul 12.00 WIB atas perintah Kapolsek Benai Iptu Parulian Simanjuntak, S.H., M.H dan tim dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tri Hari, S.H., M.H..
Di lokasi, tim menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Tim kemudian melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar satu unit mesin serta satu unit rakit di tempat.
Dalam operasi itu, tim tidak menemukan pelaku dan tidak ada barang bukti yang diamankan.
Kapolres Minta Warga Ikut Awasi
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menegaskan pihaknya akan terus menertibkan PETI demi menjaga kamtibmas dan kelestarian lingkungan.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin serta proaktif melapor ke polisi jika mengetahui adanya aktivitas PETI.
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kamtibmas,” ujar AKBP Hidayat.
(red)
