Nenek Residivis di Kuansing Kembali Ditangkap, 22,72 Gram Sabu Disita

KUANSING – Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali menangkap seorang nenek residivis kasus narkoba. Perempuan berinisial RW (53), warga Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, diamankan Senin (21/9/2026) malam.

Dari tangan tersangka, tim menyita lima paket sabu dengan berat kotor 22,72 gram.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran sabu di Desa Sawah.

β€œSetelah menerima informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Hasan Basri.

Digerebek di Kontrakan

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan, Desa Sawah. RW (53) diamankan saat berada di dalam kamar.

Saat penggeledahan disaksikan perangkat desa, tim menemukan dompet kecil warna cokelat berisi empat paket sabu dibalut tisu serta satu paket sabu lain juga dibalut tisu.

Tim juga menemukan pipet kaca pyrex berisi sabu yang masih terpasang di alat hisap bong, satu unit bong, pipet sendok, timbangan digital, enam plastik klip kecil kosong, satu plastik klip besar kosong, dua lembar tisu, korek mancis dan HP Vivo Y19s silver.

Ngaku Dapat Seperempat Ons via Online

Hasil interogasi, RW mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HA yang kini masih dalam penyelidikan. Sabu sebanyak seperempat ons itu didapat dengan sistem kerja secara online.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6 sampai 20 tahun, serta denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

β€œTersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang diduga memasok narkotika kepada tersangka,” tegas AKP Hasan Basri.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *