KAMPAR – Polsek Kampar berhasil menangkap IL (21), warga Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha MX BM 4883 ZAG milik Risal Budiman di Dusun Teratak Padang, Desa Sendayan, Kampar Utara.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Iptu Esafati Daeli membenarkan penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2026, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
“Pelaku ditangkap setelah kita lakukan pemeriksaan CCTV dan berhasil ditangkap saat berada di rumahnya,” jelas Iptu Esafati Daeli.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 12.30 WIB. Bermula saat korban memarkir motornya di depan toko alat tulis miliknya di Dusun Teratak Padang. Saat korban ke kamar mandi hendak menutup toko, ia mendengar suara motornya menyala.
Mengetahui hal itu, korban langsung keluar untuk mengecek, namun motornya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV. Dari hasil itulah polisi mengantongi identitas pelaku dan keberadaan motor korban berada di Kelurahan Kampung Pinang.
Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak ke Kampung Pinang dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mengecek rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pelaku IL berhasil diamankan di rumahnya.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui motor curian itu telah dijual kepada PU dan disimpan di Perumahan Mutiara Kubang. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Perumahan Mutiara Kubang dan sebuah rumah di Jalan Kartama Pekanbaru yang diduga milik AK.
Meskipun AK tidak ditemukan di lokasi, tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban. Saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku untuk memastikan peran masing-masing pihak.
“Saat ini kita masih dalam pengembangan untuk ungkap pelaku lainnya yang terlibat,” pungkas Kapolsek.
(red)
