Tim Gabungan Jatanras Polda Riau Bersama Polresta Pekanbaru Berhasil Meringkus Komplotan Geng Motor Terlibat Aksi Begal di Pekanbaru

PEKANBARU – Setelah beraksi pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 01.00 WIB, 11 anggota Geng Duta Mas Kota Pekanbaru akhirnya dibekuk polisi, Rabu (19/6). Dari pelaku yang ditangkap, polisi menyita sejumlah senjata berupa 1 unit air softgun, 1 unit batton stik dan 1 unit samurai.

“Benar, tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Tim Jembalang Polresta Pekanbaru telah menangkap 11 pelaku pembegalan dan menyita beberapa barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing SIK, Kamis (20/6/2024).

Kompol Indra menjelaskan, kedua belas pelaku yang diamankan berinisial N (23), MR (19), EH (18), YP (19), MTS (21), RF (19), MZ (18), MG (16), MAH (18), IA (19) dan BK (20).

“Sementara korban bernama Jorgi Yohandres (21), warga Jalan Datuk Laksaman Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” jelas Kompol Indra.

Diungkapkan Kompol Indra, awal mulanya kejadian pembegalan tersebut, saat korban mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta dan ketika hendak pulang korban didatangi sekelompok laki laki dengan mengunakan sepeda motor dan menghadangnya.

“Kemudian salah seorang dari pelaku menodongkan pisau dan merampas sepeda motor korban,” ungkap Kompol Indra.

Atas peristiwa pembegalan tersebut, korban dirugikan sebesar Rp17 juta dan melapor ke Polresta Pekanbaru untuk ditindak lanjuti.

“Para pelaku diancam dengan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 365 KUHPidana dan 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara” tegas Kompol Indra Lamhot Sihombing SIK.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *