Breaking News
PEKANBARU – Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Pekanbaru Lestari Run 5K yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-242, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut berlangsung meriah dengan diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai kalangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., Kapolresta Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., Wakil Wali Kota Markarius Anwar, S.T., M.Arch., Karo Rena Polda Riau Kombes Pol. Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A. mewakili Kapolda Riau, Kepala BNN Kota Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., para kepala OPD, kepala dinas, serta unsur Forkopimda dan masyarakat. Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Tri Budiyanto, S.H., S.I.K. Dalam arahannya, seluruh personel pengamanan diminta untuk tetap siaga di titik masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta melaksanakan pengamanan secara maksimal guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan. Pengamanan kegiatan melibatkan sebanyak 308 personel gabungan yang terdiri dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tepat pukul 06.30 WIB, Wali Kota Pekanbaru bersama unsur Forkopimda secara resmi melepas peserta Pekanbaru Lestari Run 5K yang menempuh rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru dengan total jarak sekitar 5,5 kilometer. Selain mengkampanyekan gaya hidup sehat, kegiatan ini juga mengusung semangat pelestarian lingkungan. Para peserta diajak untuk mengumpulkan sampah yang ditemui selama berlari sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru. Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, serta unsur pengamanan yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.Β  “Pekanbaru Lestari Run 5K bukan hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi masyarakat, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. Setelah seluruh peserta mencapai garis finis, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian medali, senam zumba bersama, pembagian hadiah bagi peserta terbaik, termasuk kategori pengumpulan sampah terbanyak, serta hiburan yang semakin menambah semarak perayaan HUT Kota Pekanbaru ke-242. Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kehadiran Polri bersama unsur pengamanan lainnya menjadi wujud komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan masyarakat berskala besar di Kota Pekanbaru. (red) Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning CJS, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif Amankan 18 Kendaraan Hasil Kejahatan, Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral Untuk Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK di Silang Selatan

Verifikasi Faktual : LS VINUS Bekasi Raya Temukan Dugaan Maladministrasi

BEKASI (HSB) – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi. LS VINUS memantau tahapan Pemilu yaitu Verifikasi Faktual mulai tanggal 16/10/22.

Ada 4 calon peserta Pemilu yang di verifikasi yaitu Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh serta Partai Ummat.

Verifikasi Faktual di hadiri oleh seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi beserta staf serta tiga relawan pemantau LS VINUS, Ananta Daffa, Jafat Siddiq dan Ari Aji Wiguna.

Proses Verifikasi Faktual berjalan dengan lancar walaupun beberapa pengurus partai tidak hadir dan di hadirkan melalui telepon video secara daring.

Koordinator Jaringan LS VINUS Bekasi Raya menyampaikan apresiasi terhadap proses verifikasi faktual.

β€œNamun kami menemukan dugaan Maladministrasi khususnya dalam syarat menjadi peserta pemilu di Peraturan KPU” ujar Fathin.

Dugaan Maladministrasi terjadi di Verifikasi Faktual berkaitan dengan persyaratan peserta Pemilu dalam Peraturan KPU No. 04 Tahun 2022 tentang Pendaftaran. Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

β€œDi PKPU 04 tidak di jelaskan Kantor Tetap partai Politik harus berlokasi atau berkedudukan di mana” pungkasnya.

Pria yang juga pengamat kebijakan publik tersebut menjelaskan bahwa PKPU tidak melihat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

β€œPasal 18 poin 3, Bahwa Organisasi Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota Berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/Kota” ungkap Fathin.

β€œIbu Kota Kabupaten Bekasi adalah Cikarang, namun kantor partai Politik yang di verifikasi berada di Tambun Selatan” lanjutnya.

Oliti

Fathin mengatakan bahwa hal ini menjadi catatan, karena jika PKPU nomor 04 ini tidak di jelaskan keberadaan kantor partai politik mereka akan di nyatakan memenuhi syarat. Namun menabrak Undang-undang Partai Politik.

β€œJika mengacu pada Undang-undang Parpol, maka empat partai tersebut tidak akan lolos” tutup Fathin.
(Moel/Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *