Bogor | HSB – Pejabat pemangku hukum administrasi wilayah kantor kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor tidak mengetahui adanya pembangunan kantor Desa Cijujung.
Hal ini diungkapkan Camat Sukaraja, kabupaten Bogor, Ria Marlisa, S.STP, M.SI saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik whatsapp terkait perihal pembangunan dan kepemilikan lahan yang digunakan, Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut Ria, terkait pembangunan kantor desa dan lahan yang digunakan pihak Kecamatan tidak mengetahuinya.
“Belum tahu pa..kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari desa untuk usulan pembangunan kantor tersebut,” ujar Camat Sukaraja tanpa memberikan tanggapan terkait dampak dikemudian hari terkait pembangunan dan lahan yang digunakan bilamana sang Kades tidak menjabat lagi.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya hanya menjawab salam awak media saja, dan kembali bertanya, Desa Cijujung mana? Hal ini diduga Dede Armansyah hanya membaca judul tanpa membaca isi berita yang termuat, dimana dalam artikel disebutkan terkait wilayah dan topik pembahasan.
“Ini Ds. Cijujung Kec. Sukaraja atau Kec. Cibungbulang?” Ujar Dede Armansyah tanpa memberi tanggapan dan jawaban yang sesuai subtansi pertanyaan.
Dikutip dari laman berita sebelumnya, menurut Kaprawi, selaku salah satu kepala Dusun (Kadus) desa Cijujung, anggaran pembangunan kantor desa tersebut dari kantong pribadi kades, dan terkait lahan yang digunakan merupakan fasilitas umum (Fasum).
“Anggaran pembangunannya dari Kades pribadi, lahannya merupakan fasum, namun untuk pastinya nanti akan kita cari keterangan lebih lanjut,” ujar Kaprawi yang juga merupakan pengawas pembangunan kantor desa tersebut saat ditemui di lokasi kegiatan. Seperti dikutip dari laman resmi media Beritakita.id
Sementara itu, salah seorang warga berinisial K mengatakan dengan membenarkan, bahwa anggaran pembangunan kantor desa tersebut memang dari duit pribadi Kades, namun lahan yang digunakan bermasalah.
“Lahannya bermasalah,” ungkap K tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait permasalahan lahan tersebut.
Agar pemberitaan berimbang, melalui pesan whatsApp awak media konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto, namun kades hanya membaca tanpa memberikan keterangan apapun alias bungkam.
Untuk diketahui, pembangunan kantor Desa Cijujung yang masih dalam proses pengerjaan tersebut berada di jalan Cijujung, RT 001, RW 006, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
(Red)
Beranda
Kesehatan
Pejabat Pemangku Wilayah Hukum Administrasi Kecamatan Sukaraja Tidak Mengetahui Terkait Kepemilikan Lahan
Pejabat Pemangku Wilayah Hukum Administrasi Kecamatan Sukaraja Tidak Mengetahui Terkait Kepemilikan Lahan


Rekomendasi untuk kamu

TANGERANG — Operasi Mata Katarak Gratis dalam rangkaian menyambut hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang…

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Satuan Brimob Polda Metro Jaya…

Polres Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bogor melalui Seksi Kedokteran dan…