Jakarta | HSB – Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan panitera pengganti baru di lingkungan MA, Jumat, 2 Mei 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di lantai 2 Gedung Tower MA, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 56/KMA/SK.KP1.2.8/4/2025 tertanggal 17 April 2025.
Berikut nama-nama panitera pengganti yang dilantik:
Dr. Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H.
Faisal Zad, S.H., M.H.
Dr. Sudarsono, S.H., M.H.
Hery Abduh Sasmito, S.H., M.H.
Dewi Maharati, S.H., M.H.
Septia Putri Riko, S.H., M.Kn.
Cundo Subhan Arnojo, S.H.
Lizamul Umam, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Sunarto menekankan pentingnya peran panitera pengganti dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara. “Saudara adalah garda terdepan dalam menjamin terlaksananya business process di Mahkamah Agung,” ujarnya.
Ia meminta para pejabat baru untuk memberi perhatian penuh terhadap seluruh tahapan perkara, mulai dari penyiapan berkas, pengetikan konsep putusan, koreksi, hingga minutasi.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga itu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas. “Teguhkan iman dan integritas Saudara. Jangan sekali-kali terlibat dalam pelayanan yang bersifat transaksional,” ucapnya.
Menurut Sunarto, integritas bukanlah soal kesempurnaan, melainkan komitmen untuk setia pada sumpah jabatan dan menjunjung kebenaran dalam setiap pengambilan keputusan.
Ia menutup sambutan dengan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, beserta keluarga mereka. “Dukungan keluarga akan menjadi penyemangat dalam menjaga integritas dan pengabdian,” katanya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar MA, pejabat eselon I dan II, serta tamu undangan lainnya.
(Deva)
Ketua Mahkamah Agung Lantik Delapan Panitera Pengganti


Rekomendasi untuk kamu

SIAK – Satresnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika…

KUANSING – Polsek Cerenti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI. Dalam…