Sukabumi – Belasan orang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup atas dugaan perkara Korupsi Anggaran Perawatan dan Truk Pikap Sampah milik DLH.
Pantauan awak media di lingkungan DLH kabupaten Sukabumi, terlihat sejumlah orang yang diduga jajaran Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sedang melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi pada, Rabu (4/6/2025) pagi.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan korupsi anggaran perawat dan perbaikan Truk Pikap Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,5 miliyar.
“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso kepada wartawan Rabu, (14/5/2025).
Dalam kasus ini, Romiyasi menyebut, Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Baik dari pihak luar atau pun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.
“Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi, jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” tutur Romiyasi.
Saat Ini pada Rabu 4 Juni 2025 tengah melakukan Penyelidikan bersama Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor DLH yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Agus.
Resty Ap