‎Polres Sukabumi Gelar Musyawarah Bahas Insiden Cidahu, Kesalahpahaman Diselesaikan Secara Damai

‎Sukabumi – Menyikapi insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Polres Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah tokoh lintas agama menggelar musyawarah bersama di Mapolres Sukabumi pada Senin (30/6/2025).

‎Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) itu sempat viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan sekelompok warga membubarkan kegiatan retret keagamaan dan diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas rumah singgah yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

‎Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa situasi kini telah kondusif dan pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian melalui pendekatan musyawarah dan rekonsiliasi.

‎> “Kami sampaikan bahwa situasi saat ini kondusif. Konflik yang terjadi murni akibat miskomunikasi. Dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan, dan masyarakat sekitar kini turut aktif memperbaiki kerusakan yang terjadi,” jelas AKBP Samian kepada media.

‎Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pdt. Beresan Bagaring, M.Th., juga menegaskan bahwa bangunan yang menjadi lokasi kegiatan bukanlah gereja, melainkan rumah singgah milik pribadi yang digunakan untuk retret pelajar.

‎> “Yang dirusak itu bukan gereja. Ini bukan kegiatan ibadah formal, melainkan retret atau pembinaan. Kami sudah komunikasi dengan camat, kepala desa, dan RT. Semua pihak sudah bersepakat menyelesaikan ini dengan damai. Bagi saya, masalah ini selesai dan jadi pelajaran bersama,” ungkapnya.

‎Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Drs. Tri Romadhono Suwardianto, yang mewakili Bupati Sukabumi, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Kapolres Sukabumi dalam mengumpulkan semua unsur terkait.

‎> “Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi dan langkah bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Toleransi di Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik dan harus terus kita rawat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, bahwa akar masalah insiden ini adalah kurangnya komunikasi, pemahaman, serta sikap saling menghormati antar warga. Karena itu, ke depan pemerintah mendorong dialog antar umat sebagai solusi utama menjaga kerukunan di tengah keberagaman.

‎Tokoh-tokoh agama di Kecamatan Cidahu juga menyatakan bahwa penolakan warga terhadap kegiatan di rumah singgah telah disampaikan kepada pemilik rumah sejak April 2025, karena dinilai tidak memiliki izin resmi untuk aktivitas keagamaan. Meski demikian, upaya penyelesaian kini telah berjalan secara damai.

‎Forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Cidahu, bersama warga, tokoh agama, dan pemuda, juga telah menggelar pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kerusakan fasilitas yang terjadi akan diperbaiki oleh warga sebagai bentuk tanggung jawab dan kesepakatan damai.

‎Kapolres Sukabumi menutup musyawarah dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga nilai toleransi dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

‎“Kejadian ini menjadi pembelajaran kita bersama untuk menjaga kerukunan dan toleransi beragama sesuai aturan dan nilai-nilai kebangsaan. Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah terjaga dengan baik,” pungkasnya.

‎Resty Ap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *