Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Mengulik Dokumen Wajib Proyek Terminal Cibinong, PBG Masih Misterius

Bogor | HSB – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan mulai melaksanakan rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe C Cibinong.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp1,3 miliar dengan penyedia jasa PT Maclay Graha Persada dan konsultan pengawas PT Asia Reksa Anugrah.

Proyek dimulai pada 30 Juni 2025 dan ditargetkan selesai 27 November 2025. Namun, dari pantauan lapangan, tidak ada keterangan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada papan proyek.

Padahal, sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap pembangunan gedung wajib memiliki PBG sebagai dasar legalitas.

Hingga berita ini ditulis, Rabu,(20/08/2025), Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan dokumen tersebut.

Penulis: Redaksi Hariansinarbogor.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup