Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Pembangunan TPT di Cipelang Digarap Warga, Tapi Apakah Sudah Sesuai Standar SNI?

Bogor | HSB – Pernyataan perangkat Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, soal kesanggupan memperbaiki pekerjaan jika ditemukan ketidaksesuaian standar, membuka ruang evaluasi terhadap kualitas teknis proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menelan anggaran Rp 73,98 juta dari Dana Desa tahun anggaran 2025.

“Kalau tidak sesuai standar, kami siap benahi, karena pekerjaan masih berjalan. Ini bukan kontraktor, semua dikerjakan warga,” ujar salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi. Jum’at (17/10/25).

Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah pekerjaan swakelola oleh warga otomatis bisa mengabaikan standar teknis konstruksi yang diatur negara?

Dalam standar konstruksi SNI 6882:2014 tentang pasangan batu untuk bangunan sipil.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup