Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 14.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah masuk dalam proses operasional per 6 November 2025. Dari jumlah tersebut, 12.843 SPPG sudah beroperasi, sementara 1.560 lainnya masih dalam tahap persiapan operasional.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam penyiapan infrastruktur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional. Menurutnya, kecepatan verifikasi dan kesiapan fasilitas di lapangan menjadi faktor kunci agar pelayanan gizi dapat segera menjangkau seluruh wilayah sasaran.
“Proses verifikasi berjalan dinamis dan transparan. Lebih dari 13 ribu calon mitra sudah melalui tahapan validasi, sementara sisanya sedang kami pastikan kelayakannya agar sesuai standar pelayanan gizi nasional,” ujar Sony di Jakarta, Kamis (6/11).
Berdasarkan data BGN, tahapan verifikasi dan penyiapan SPPG dilakukan secara berlapis — mulai dari verifikasi pengajuan lokasi oleh verifikator, persiapan oleh calon mitra, verifikasi kesiapan, hingga survei lapangan dan penentuan kelayakan sebelum penetapan resmi SPPG. Setiap tahap memiliki rentang waktu berbeda, antara 2 jam hingga 45 hari, tergantung pada kompleksitas lokasi dan kesiapan sarana prasarana.
“Kami ingin memastikan setiap SPPG memiliki standar fasilitas, sumber daya, dan tata kelola yang seragam. Itu sebabnya tahapan verifikasi dijalankan secara berlapis agar tidak ada kompromi terhadap kualitas,” tambah Sony.
Dari hasil pemantauan, 13.453 calon mitra kini tengah berada pada tahap pembangunan atau renovasi fasilitas SPPG, sementara 344 lokasi sedang menjalani survei lapangan untuk memastikan kesiapan bangunan dan sarana pendukung lainnya.
Sony menjelaskan bahwa verifikasi berlapis ini tidak hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi juga memastikan pemerataan akses gizi dan efektivitas implementasi program. Wilayah yang sudah terpenuhi kebutuhan SPPG-nya akan diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, sedangkan daerah yang masih kekurangan akan menjadi prioritas penambahan.
“Kami tidak ingin ada daerah yang berlebih sementara yang lain belum terlayani. Prinsipnya adalah pemerataan, agar anak-anak di seluruh Indonesia memperoleh layanan gizi berkualitas secara adil,” tegasnya.(Red)
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional















