Bekasi (HSB) – Akhir-akhir ini banyak pasangan tak resmi tertangkap basah sedang ‘ngamar’ di penginapan Hotel Melati di Kabupaten Bekasi.
H. Rohadi Kabid Garda Satpol PP Kabupaten Bekasi langsung ambil tindakan Tegas dalam menegakan Perda 10 Tentang larangan Perbuatan asusila.
Dalam sambutannya Beliau meminta kedepankan Secara Humanis kegiatan ini kita lakukan pendataan untuk memeriksa KTP Pasangan Tersebut apabila di temukan alamat berbeda, kita bawa untuk dilakukan pendataan di kantor satpol PP,” tuturnya H. Rohadi saat Memimpin Apel Jumat 4 November 2022.
Kegiatan tersebut melibatkan personil Gabungan Koramil 12 Serang Baru, Anggota Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Polri, serta Subdenpom Kabupaten Bekasi.
Sementara Salah Satu Petugas Satpol PP Adi ketika di Lokasi mengatakan Hal ini terungkap dari razia hotel dan penginapan kelas melati yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi di temukan 2 Pasangan Sedang Asik kita dapatkan di Hotel Melati Kalimalang Tambun Selatan ,” Ucap Adi Petugas Satpol PP.
Adi Juga mengatakan
Setiap dilakukan razia selalu saja ada pasangan di luar nikah diduga berbuat mesum yang terjaring, Tidak jarang dari mereka masih berusia remaja.” Tuturnya.
Petugas Koramil 12 Serang Baru Peltu Fatikin juga menambahkan Dari razia beberapa waktu lalu juga terungkap adanya dugaan prostitusi online di Beberapa Hotel yang kita dapatkan Para ‘cewek BO’ ini melayani tamunya di hotel-hotel kelas melati.
Terkait banyaknya pasangan di luar nikah yang terjaring setiap kali petugas menggelar razia,” Kata Fatikin.
Dikatakan oleh Yanwar yang kini juga menjabat sebagai Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dirinya mempersilahkan pihak pengelola menerima tamu menginap, namun harus mengetahui identitas tamu apakah pasang resmi atau di luar nikah.
“Ini harus dipahami oleh pemilik gedung (pengelola penginapan), Silahkan terima tamu, tapi mintala datanya. Kalau suami istri alamatnya pasti sama,” terang Yanmar.
pihaknya akan terus menyisir penginapan-penginapan yang memberikan pelayanan bebas bagi pasangan mesum, sebab dikeluhkan masyarakat.” Kata Yanwar.
“Banyak keluhan masyarakat dengan bebasnya penginapan di daerah ini yang memberikan pelayan kebebasan bagi pasangan tanpa surat nikah resmi menginap, sebab membawa dosa dan tidak baik bagi lingkungan mereka,” ujarnya.
Sebagai daerah yang dikenal memiliki Kawasan Industri, perilaku bebas pasangan mesum ini sangat ditentang Masyarakat Kabupaten Bekasi,” Pungkasnya.(Red)