Tangerang β Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Sebanyak 22 pos pantau didirikan di sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah Kota Tangerang. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan (APP) kepada personel pengamanan di masing-masing Polsek jajaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
βPos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,β ujar Jauhari.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli mobile kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah lokasi rawan pada jam-jam tertentu.
Petugas juga menyambangi pos kamling, berdialog dengan warga, ketua RT/RW hingga petugas keamanan perumahan untuk memberikan imbauan kamtibmas.
Selain itu, polisi turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal atau aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres menegaskan, kegiatan cipta kondisi tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
βPatroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan,β katanya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
(Red)

