Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 2 Rakit PETI di Desa Pulau Komang Sentajo

KUANSING β€” Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan masyarakat Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis siang (21/5/2026).

Penertiban dipimpin personel Polsek Kuantan Tengah setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media mengenai aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menyampaikan bahwa ditemukan dua unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para pelaku.

β€œDi lokasi ditemukan dua unit rakit PETI yang sudah tidak beraktivitas dan ditinggalkan pemiliknya. Tim kemudian melakukan tindakan penertiban dengan merusak serta membakar rakit agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kuantan Tengah akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

β€œKami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *