Perkuat Sinergi Percepatan Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Serpong–Balaraja

Kabupaten Tangerang, 10 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis, termasuk pada ruas Jalan Tol Serpong–Balaraja bersama Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan terhadap pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan serta dukungan Kantor Pertanahan dalam menunjang berbagai agenda pertanahan dan pembangunan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait penyelesaian pengadaan tanah pada ruas Jalan Tol Serpong–Balaraja yang dilaksanakan pada Senin (10/08/2026), bertempat di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten, Lia Fitriasari Rahayu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, serta jajaran,
satuan kerja pengadaan tanah jalan tol, Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Serpong–Balaraja, dan PT Trans Bumi Serbaraja.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Amirsyah, menyampaikan pemaparan mengenai perkembangan dan kemajuan pelaksanaan pengadaan tanah pada ruas Jalan Tol Serpong–Balaraja. Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat capaian, perkembangan proses, serta langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk mendukung penyelesaian pengadaan tanah.

Kegiatan juga diisi dengan arahan dan pembahasan bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan, serta Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Direktorat Jenderal Bina Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, M. Unu Ibnudin.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum, guna mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *