ROHIL – Polsek Rantau Kopar kembali gencar membagikan masker kepada masyarakat pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Pembagian masker menyasar kepada pengguna jalan yang melintas disepanjang Jalan Lintas Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar. Kapolsek Rantau Kopar, Iptu Nanang Parinduri, S.H., M.H juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak minum air putih dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.
“Kami terus ingatkan warga untuk melindungi diri dari asap. Masker ini wujud kepedulian kami. Mari sama-sama kita cegah Karhutla dengan tidak membuka lahan cara dibakar,” ujar Kapolsek di lapangan.
Personil Polsek Rantau Kopar juga mensosialisasikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat titik api melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110.
Iptu Nanang Parinduri menyampaikan kegiatan pembagian masker akan terus dilakukan selama kondisi udara belum membaik.
“Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jaga lingkungan agar Rantau Kopar bebas asap,” imbaunya.
(red)

