Bogor | HSB – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi terkait dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu, (9/9/2026).
Dari penggeledahan itu, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, ketiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede.
βPenggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,β ujarnya.
Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasubdit Harda tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan administrasi di kantor pertanahan tersebut tetap berjalan. Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat masuk dan mengakses layanan.
(DevChoz)
