CILEGON, INFO_PASS β Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengarahan kepada warga binaan yang bertempat di lapangan Lapas Kelas IIA Cilegon, pada Senin 28 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, pembinaan, serta kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di lingkungan Lapas. Warga binaan juga diingatkan untuk menjaga sikap, menghormati sesama, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan penuh kesungguhan.
Kalapas menekankan bahwa masa menjalani pidana harus dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri. Menurutnya, proses pembinaan tidak hanya bertujuan membentuk kedisiplinan, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.
βJangan jadikan masa di Lapas hanya sebagai waktu untuk menjalani hukuman. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,β ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas mengajak seluruh warga binaan untuk memiliki kesadaran bersama dalam menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh warga binaan.
βSaya mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ikuti setiap program pembinaan dengan baik, karena perubahan dimulai dari kemauan diri sendiri,β tegasnya.
Selain menyampaikan arahan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi langsung antara Kalapas dan warga binaan. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan yang humanis serta membuka ruang penyampaian informasi dan aspirasi secara langsung.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian. Melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan ini, Lapas Kelas IIA Cilegon terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, serta mendukung proses perubahan dan pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.
(Red)
