JAKARTA β Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberikan dukungan pengamanan kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi dari kalangan pemerhati hukum kepolisian. Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Indonesia.
Pemerhati hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai kerja sama antara Polri dan Kejagung merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang solid. Menurutnya, sinergi kedua institusi diperlukan untuk menjaga keamanan, memastikan kelancaran pelaksanaan tugas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, Suyudi menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan dukungan kepada jajaran kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati oleh kedua institusi.
Edi menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai dukungan pengamanan dari Polri menjadi salah satu bentuk konkret kerja sama antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan. Menurutnya, hubungan yang baik antara institusi penegak hukum perlu terus dijaga agar masing-masing dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
βKita menyambut baik komitmen bersama Kapolri dan Jaksa Agung. Sinergi Polri dan Kejaksaan sangat penting dan diapresiasi berbagai kalangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan aman, profesional, dan saling mendukung,β kata Edi, Kamis (15/10/2026).
Dosen Program Pascasarjana tersebut menjelaskan, sinergi antarlembaga penegak hukum tidak hanya berkaitan dengan dukungan operasional, tetapi juga menyangkut koordinasi dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas. Dengan kerja sama yang terjalin secara profesional, setiap institusi diharapkan dapat menjalankan kewenangannya secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama antara Polri dan Kejagung harus tetap dilandasi prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing. Menurutnya, sinergi yang kuat bukan berarti mencampuradukkan tugas dan fungsi, melainkan membangun koordinasi yang baik agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum.
Anggota Kompolnas periode 2012β2016 itu menegaskan, hubungan kelembagaan yang harmonis di antara aparat penegak hukum merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Karena itu, komitmen bersama antara pimpinan Polri dan Kejagung perlu ditindaklanjuti melalui pelaksanaan kerja sama yang konsisten dan berorientasi pada kepentingan penegakan hukum.
βSinergitas aparat penegak hukum baik, penegakan hukum akan semakin kuat,β kata Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) tersebut.
Menurut Edi, dukungan pengamanan yang diberikan Polri kepada jajaran kejaksaan sebagaimana tertuang dalam kesepakatan kedua institusi menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan tugas. Dengan koordinasi yang baik dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing, Polri dan Kejagung diharapkan dapat terus membangun sinergi yang mendukung penegakan hukum secara profesional di Indonesia.
(Red)
