Prof. Zudan Kepala BKN: Masyarakat Tidak Menilai Inovasinya, Tetapi Menilai Masalah Yang Diselesaikan

Bondowoso – Humas BKN, Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Bondowoso, Jumat (23/10/2026), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat transformasi pelayanan publik. Ia mengarahkan bahwa keberhasilan birokrasi bukan diukur dari banyaknya aplikasi dan inovasi yang dibuat, melainkan dari seberapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil diselesaikan.

β€œMasyarakat tidak melihat berapa banyak inovasi yang kita bangun. Masyarakat melihat berapa banyak masalah yang bisa kita selesaikan dan berapa banyak keluhan yang dapat kita tuntaskan,” tegas Prof. Zudan dalam pertemuan bersama Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, setiap program pemerintah harus menghasilkan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, evaluasi kinerja OPD perlu berfokus pada hasil dan dampak, bukan sekadar jumlah kegiatan yang terlaksana atau aplikasi yang diluncurkan.

Prof. Zudan mencontohkan, keberhasilan layanan administrasi kependudukan harus terlihat dari dokumen yang berhasil diterbitkan dan persoalan warga yang terselesaikan. Sementara itu, layanan kesehatan perlu dinilai dari kemudahan akses, kecepatan penanganan, dan kualitas pelayanan. Ia juga mendorong Bondowoso mempercepat digitalisasi dan menyederhanakan prosedur agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan responsif. Menurutnya, pemerintah perlu beradaptasi dengan ekspektasi masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan layanan digital di sektor perbankan, perdagangan, dan transportasi.

Salah satu langkah yang ditekankannya ialah percepatan penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemkab Bondowoso. Teknologi ini menurutnya dapat mempercepat persetujuan dokumen dan proses administrasi tanpa harus bergantung pada kehadiran fisik pejabat di kantor. Di samping itu, ia mengingatkan bahwa transformasi digital bukan sekadar memindahkan layanan ke aplikasi, melainkan mengubah pola pikir dan cara kerja birokrasi. Teknologi harus menjadi alat untuk memangkas proses yang berbelit, mempercepat penyelesaian urusan, dan memudahkan masyarakat mengakses layanan.

Selain itu, Prof. Zudan meminta program dan anggaran perangkat daerah diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah, disertai target kinerja dan indikator keberhasilan yang terukur. Penerapan sistem merit juga perlu diperkuat agar penempatan ASN sesuai kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi. Dalam kesempatan tersebut, ia turut mendorong penguatan budaya pelayanan melalui lingkungan kerja yang bersih, fasilitas publik yang layak, serta gerakan toilet bersih di sekolah dan perkantoran sebagai bagian dari pembentukan budaya hidup bersih dan integritas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *