Perkuat Tertib Frekuensi Radio, Balmon Komdigi dan ORARI Gelar UNAR di Bogor

BOGOR – Sebanyak 80 peserta mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non-Reguler Tahun 2026 yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kementerian Komunikasi dan Digital (Balmon Komdigi) di Hotel Onih Bogor, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi upaya memperluas akses masyarakat untuk memperoleh lisensi amatir radio sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap penggunaan frekuensi radio sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data pelaksanaan, ujian diikuti 80 peserta yang terdiri atas 66 peserta tingkat Siaga, 13 peserta tingkat Penggalang, dan satu peserta tingkat Penegak.

Perwakilan Balmon Komdigi, Suparja, selaku Ketua Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) serta Monitoring Layanan, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian tersebut tidak dipungut biaya.

Dalam sambutannya, ia mengingatkan peserta agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap tahapan ujian dengan tenang. Peserta yang belum berhasil lulus juga masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Suparja berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ujian dengan lancar dan memperoleh lisensi sesuai tingkatannya.

ORARI Dorong Masyarakat Miliki Izin Radio Amatir

Ketua ORARI Lokal Kota Bogor, Dadang Iskandar (callsign YB1NCR), mengatakan UNAR merupakan kesempatan bagi masyarakat, terutama komunitas dan pegiat komunikasi radio, untuk memperoleh legalitas dalam menjalankan aktivitas komunikasi mereka.

Menurut Dadang, kegiatan tersebut terbuka bagi masyarakat umum yang ingin menekuni dunia radio amatir. Melalui fasilitasi ORARI, masyarakat dapat mengikuti proses ujian untuk memenuhi persyaratan perizinan.

β€œHarapannya, teman-teman yang mengikuti ujian ini minimal memiliki lisensi dan izin sehingga bisa berkomunikasi secara legal, aman, dan nyaman. Dengan begitu, kita juga membantu program Balai Monitor untuk mengurangi pelanggaran penggunaan frekuensi radio,” ujar Dadang.

Ia menjelaskan, UNAR memiliki dua pola pelaksanaan, yakni ujian reguler yang rutin diselenggarakan di kantor Balmon dan ujian non-reguler yang dapat dilaksanakan di luar kantor. Untuk kegiatan non-reguler, pelaksanaannya biasanya dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun.

Menurutnya, kepemilikan izin menjadi hal penting bagi pengguna radio amatir agar aktivitas komunikasi dapat berlangsung sesuai regulasi sekaligus menghindari pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio.

Selain mendorong kepemilikan lisensi, Dadang mengingatkan para pengguna radio amatir agar memperhatikan ketentuan teknis dalam berkomunikasi. Hal itu mencakup penggunaan frekuensi yang telah dialokasikan serta batas daya pancar sesuai tingkatan izin masing-masing.

Ia menekankan bahwa kepemilikan lisensi harus diikuti dengan tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas komunikasi radio.

β€œGunakan frekuensi yang memang sudah dialokasikan dan ikuti aturan yang berlaku. Setiap tingkatan memiliki hak dan batasan masing-masing, sehingga penggunaannya harus sesuai regulasi,” tegasnya.

Melalui penyelenggaraan UNAR Non-Reguler 2026, ORARI Lokal Kota Bogor berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya legalitas dan tertib dalam menggunakan perangkat komunikasi radio.

Sinergi antara Balmon Komdigi dan ORARI diharapkan dapat mendukung pengawasan spektrum frekuensi radio sekaligus membangun ekosistem komunikasi yang tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, aktivitas radio amatir tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan pengembangan keterampilan, tetapi juga dijalankan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *