Medan | HSB – Traxx club dan ktv Jalan Nibung II, Kecamatan Medan Petisah diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Diduga ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang memback-up tempat hiburan malam itu.
Menurut sumber dilapangan, peredaraan narkoba berupa pil ekstasi dengan mudah di dapat di tempat hiburan itu. Dengan merogoh kocek Rp350 ribu sampai Rp400 ribu itu, pengunjung dapat menikmati pil geleng-geleng itu.
Nah, meski menyediakan narkoba namun lokasi Traxx Club & KTV ini tak pernah dirazia. Pasalnya, ‘kebalnya’ tempat hiburam malam diduga kuat adanya Aparat Penegak Hukum (APH).
Menanggapi itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono angkat bicara. Menurutnya, jika ada pelayan pelindung dan penganyom masyarakat yang terlibat di tempat hiburan malam apalagi peredaraan narkoba. Pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegasnya.
“Kalau memang itu betul, dan ada bukti silakan buat laporan tertulis dan kami tidak akan segan untuk menindak,” tegas perwira tiga melati emas itu, Senin (5/6). (Red)

