Bogor | HSB – Proyek rehabilitasi ruang kelas (RKB) SDN Cikopomayak 02, yang terletak di Kampung Roke RT 02 RW 01 Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, saat ini sedang berlangsung. Proyek tersebut diduga tidak gunakan jasa konsultan pengawas. Pasalnya di papan informasi tidak tercantum konsultan pengawas. Jumat, (13/10/2023).
Proyek rehabilitasi ruang kelas ini diumumkan dengan harga borongan sebesar Rp 713.100.000. Untuk memastikan transparansi dan kualitas pekerjaan, biasanya ada konsultan pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan proyek.
Namun, dalam proyek ini, di papan kegiatan tidak mencantumkan nama konsultan pengawas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan pengendalian kualitas pekerjaan.
Proyek rehabilitasi ruang kelas ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 27 September 2023 dan diharapkan selesai pada tanggal 09 Januari 2024. Penyedia jasa yang ditunjuk adalah PT. RANGGA PRATAMA MANDIRI, yang beralamat di Jl. Letjen Suprapto No. 29 F LL 1 Kel. Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan tidak tercantum konsultan pengawas dalam papan informasi. Berharap pekerjaan rehabilitasi berjalan lancar dan sesuai standar yang diharapkan.
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih melakukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya (Red)
Proyek RKB SDN Cikopomayak 02 Diduga Tidak Gunakan Konsultan Pengawas














