Polres Bogor (HSB) – Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Sinergitas Bhabinkamtibmas AIPTU Ma’ruf Setiadi Bersama Babinsa Cek Pos Kamling Desa Cibitung Kulon Kecamatan Pamijahan Sampaikan Pesan Kamtibmas,(16/10/2023)
Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Cibungbulang anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek pos kamling.
Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Cibitung Kulon AIPTU Ma’ruf Setiadi Yang melaksanakan patroli sambang poskamling di wilayah Desa Binaanya di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., Melalui Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing bersinergi dengan Bhabinsa, Ujarnya.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa melaksanakan Dialog dengan petugas ronda sebelum jaga di malam hari sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.
“Poskamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar AIPTU Ma’ruf.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Tambah Kapolsek.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor : MA














