Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor Sambang Warga sampaikan pesan kamtibmas Sekaligus Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024 Yang Akan Datang

Polres Bogor || Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Gandoang Cileungsi Aipda Haerudin melaksanakan kegiatan sehari hari di lingkungan dan Desa Gandoang Kec. Cileungsi Kab. Bogor. untuk bersinergi dengan warga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (17/11/2023).

Sesuai arahan Kapolres Bogor. AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cileungsi Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., Li. menerangkan bahwa melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Desa Binaan dengan warga ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dengan masyarakat, secara bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang Kec. Cileungsi Kab. Bogor.

Yohannes menambahkan, partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang Kec. Cileungsi Kab. Bogor. tetap kondusif.

Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selain Itu Kami Pun Berusaha Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Nyaman Serta Kondusif Di Wilayah Kecamatan cileungsi Kabupaten Bogor, Ungkapnya .

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
EditorΒ  Β  : MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *