Wali Murid Kecewa, Satu Bulan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sukamaju Terhenti

Bogor | HSB – Rehabilitasi ruang kelas SDN Sukamaju, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terhenti selama 1 (satu) bulan. Ruang kelas tempat menimba ilmu pengetahuan disambut sukacita oleh wali murid serta warga setempat, namun semua menjadi kecewa dan khawatir sebab proyek tersebut sejak satu bulan yang lalu terhenti.

“Selama proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut dalam proses pengerjaan, kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah – rumah warga setempat, yang jaraknya dekat dengan sekolahan,” kata Iskandar yang merupakan salah satu orang tua murid melalui video call dari lokasi proyek, Minggu, 26 November 2023.

Untuk itu, sebagai wali murid ia berharap perhatian pemerintah daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor agar dapat mencarikan solusi terkait proyek rehabilitasi ruang kelas yang terhenti tersebut.

“Saya dan seluruh wali murid beserta warga berharap agar Pemda Kabupaten Bogor dapat mencari solusi terbaik agar pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Sukamaju tersebut dapat dilanjutkan kembali dan diselesaikan sesuai dengan rencana,” kata Iskandar. Dilansir dari laman resmi mediaciber.net

Harapan kami agar proyek rehabilitasi dapat diselesaikan sesuai rencana bukan tanpa alasan, sebab untuk KBM saat ini tidak ada satu ruang kelas pun yang dapat digunakan, mengingat selama ini hanya ada 6 (enam) ruang kelas tersedia, yang mana 4 ruang yang direhab dan terbengkalai dalam proses pengerjaannya sedangkan 2 ruang lagi digunakan untuk menyimpan meja dan bangku.

“Seluruh wali murid sangat khawatir bilamana proyek rehabilitasi tidak selesai sesuai rencana akan berdampak buruk bagi peserta didik dalam mengikuti pelajaran karena menurunnya minat belajar,” ungkap Iskandar.

Berdasarkan papan informasi, menghabiskan biaya sebesar Rp. 407 juta lebih yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA. 2023, proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Sukamaju tersebut dikerjakan oleh CV. KARYA BOGOR dengan Konsultan Pengawas PT. METRIK ARSIPLAN INDONESIA. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *