Cibodas, Kota Tangerang, Banten – Pandu Wijaya (39th) selaku korban dan pengunjung Alun-Alun Cibodas mengeluhkan keamanan dan kenyamanan dilokasi Alun-alun Cibodas Perumnas dua Kota Tangerang.
Saat dikomfirmasi oleh Irwan Awak media online Patroli-indonesia.com, korban Pandu Wijaya (39th) menyampaikan keluhannya perihal dengan hilangnya satu unit kendaraan jenis Matic Merk Honda Beat Warna Hitam Bernopol B-6138-JDG di Parkiran Alun-alun Cibodas, Jalan Raya Borobudur, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang
Pada tanggal 18/11/2023 jam 21:50wib
Pandu Wijaya selaku korban pencurian kendaraan motor jenis Honda beat lalu melaporkan kejadian ini ke Bripka Temaro piket Reskrim Unit Penyidik Tim 1 Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 21/11/2023 pukul 14:00wib.
Hingga saat ini, tgl 17/12/2023 Pandu Wijaya (39th) selaku korban pencurian belum juga ada menerima kabar informasi perkembangan laporan pencurian berupa surat SP2HP dari penyidik Reskrim Polsek Jatiuwung yang menerima delik laporan aduan kasus pencurian ke Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.
Korban Pandu Wijaya (39th) pun memohon dan berharap agar Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si dan Bapak Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono beserta Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto segera memproses dengan menindak-lanjuti laporan delik perkara kasus pencurian yang kami alami.(Red)
Sumber : Irwan A.N
Pandu (39th) Korban Pencurian Motor Di Alun-alun Cibodas, Keluhkan Kinerja Oknum Penyidik Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Perihal Tidak Diberikan SP2HP












